Tak lupa, Tirta juga meminta kepada investor untuk tidak ragu melaporkan dugaan investasi ilegal kepada pihak OJK.
"Jika bapak ibu ragu-ragu terhadap penawaran investasi, Anda sekalian bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau kontak khusus Whatsaapp di 081157157157. Anda dapat menghubungi nomor ini apabila ragu-ragu terhadap perusahaan yang menawarkan investasi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.