Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar RUPST 30 Agustus, Pembangunan Jaya Ancol Rombak Direksi-Komisaris

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |13:59 WIB
Gelar RUPST 30 Agustus,  Pembangunan Jaya Ancol Rombak Direksi-Komisaris
Pembangunan Jaya Ancol akan mengadakan RUPST 30 Agustus (Foto: Okezone)
A
A
A

Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Agustus 2021.

Adapun keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

a. hadir dalam Rapat secara elektronik

melalui aplikasi eASY.KSEI;

b. hadir dalam Rapat secara fisik (dengan pembatasan jumlah kehadiran yang

diutamakan untuk pemegang saham

warkat (script)); atau

c. hadir melalui kuasa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement