JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 juta dicairkan untuk pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Ini merupakan salah satu bantuan sosial yang dicairkan seiring diberlakukannya PPKM Level 4.
BLT UMKM Rp1,2 juta dicairkan lagi untuk 3 juta pelaku usaha. Adapun BLT UMKM disalurkan melalui BNI atau BRI.
Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait pencairan BLT UMKM, syarat penerima dan panduan mencairkannya, Sabtu (7/8/2021):
1. Tahap Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Rp1,2 juta cair lagi untuk 3 juta pelaku usaha. Jadwal pencairan BLT UMKM dimulai pada akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, lalu Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Panduan Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2
“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
2. BLT UMKM untuk 3 Juta Pelaku Usaha
Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap dua untuk 3 juta pelaku usaha dipercepat pada bulan ini. Hal ini merupakan kabar baik bagi UMKM.
Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi Bulan Ini
Dengan demikian, total target 12,8 juta pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tersalurkan bulan ini. Pencairan BLT UMKM tahap 2 lebih cepat dari target sebelumnya pada September 2021.
3. Syarat Dapat BLT UMKM
Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengusaha. Bagi anda yang ingin dapat BLT UMKM Rp1,2 juta, penuhi syarat ini;
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
4. Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek lolos atau tidaknya pada link eform BNI. Berikut caranya:
1. Penerima Bantuan Mengecek Melalui BNI
Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BNI:
- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.
5. Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, yaitu:
- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
(Feby Novalius)