JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang bisa ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini yakni mereka yang sudah divaksinasi.
“Pengunjung harus menunjukkan surat vaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar,” ujar Luhut pada konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Baca Juga:Â Akhirnya! Mal di Wilayah PPKM Level 4 Dibuka dengan Kapasitas 25%
Kemudian, lanjut dia, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25%.
“Uji coba pembukaan mal ini dilakukan selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Baca Juga:Â PPKM Level 4 Diperpanjang, Menko Airlangga Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun
“Dan anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News