Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ke Luar Kota Pakai Mobil Pribadi Wajib Bawa Surat Vaksin dan Hasil Antigen

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |12:07 WIB
Ke Luar Kota Pakai Mobil Pribadi Wajib Bawa Surat Vaksin dan Hasil Antigen
Syarat ke Luar Kota dengan Mobil Pribadi. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1 dan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin, tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

"Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko- Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," tulisnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement