JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan penerapan PPKM di wilayah Sulawesi belum terlihat efektif dalam menurunkan mobilitas masyarakat. Rata-rata mobilitas di luar area pemukiman pada periode PPKM tanggal 3-9 Agustus justru mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.
Untuk itu, Menko Airlangga menegaskan kembali bahwa PPKM di wilayah tersebut harus diperketat agar tidak terjadi tren penambahan kasus harian dan dilakukan berbagai upaya untuk penurunan mobilitas secara konsisten.
Baca Juga:Â Menko Luhut Lihat Masalah Covid-19 Bisa Diselesaikan
Selain menekan mobilitas, pemerintah juga terus meningkatkan jumlah testing dengan melakukan prioritas testing kepada suspek dan kontak erat dari kasus-kasus terkonfirmasi, dengan target minimal 10 kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak erat akan dites dan dikarantina untuk menimalisir risiko penularan.
Menko Airlangga mengarahkan kepada seluru Kepala Daerah di Pulau Sulawesi untuk terus meningkatkan Testing dan Tracing hingga mencapai target yang ditentukan di InMendagri, agar dapat diketahui secara pasti siapa saja yang suspek dan kontak erat sehingga langkah selanjutnya dapat diambil untuk menekan laju penyebaran virus.
Baca Juga:Â Menko Luhut Peringatkan Pemda Tidak Tutupi Angka Covid-19
Secara umum, tambahan kasus aktif yang terkonfirmasi mingguan di Pulau Sulawesi mulai menurun. Masing-masing Provinsi Sulawesi Tenggara (-146 kasus), Sulawesi Selatan (-692 kasus), Gorontalo (0 kasus). Sedangkan di tiga provinsi lainnya yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Utara mengalami penambahan masing-masing 6 dan 11 kasus, sementara Provinsi Sulawesi Tengah menjadi perhatian akibat penambahan kasus hingga 1.826 kasus.
Tingkat keterisian Rumah Sakit (Bed Occupancy Rate/ BOR), ada dua Provinsi yang memiliki BOR di atas 70% yakni Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang masing-masing 71%. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara memiliki tingkat BOR yang rendah yakni di bawah 50% yaitu masing-masing 36% dan 43%, dan untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara memiliki BOR masing-masing 55% dan 59%.
“Untuk menekan BOR, konversi tempat tidur di Rumah Sakit menjadi tempat tidur Covid-19 sebesar 40% harus terus dilakukan, sesuai pengaturan yang ditetapkan Menteri Kesehatan” tegas Menko Airlangga, Sabtu (14/8/2021).
Follow Berita Okezone di Google News