Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Pekerja yang Memenuhi Syarat Dapat Rp1 Juta

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |05:11 WIB
Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Pekerja yang Memenuhi Syarat Dapat Rp1 Juta
BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

d. Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

e. BLT subsidi gaji tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

3. Perbedaan pada BLT Subsidi Gaji Tahun Lalu

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan perbedaan skema BSU pada 2020 dan 2021.

Di tahun 2020: Batasan gaji atau upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 Juta. Tidak ada batas wilayah maupun sektor. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 Juta. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Sementara BSU pada 2021: Batasan maksimal gaji atau upah sebesar Rp 3,5 Juta. Dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 Juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement