Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan berbasis zero based budgeting. Tujuannya, mendorong sinergi antara pusat dan daerah ketika menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Dengan fokus utamanya adalah piroritas berbasis hasil terhadap berbagai ketidakpastian yang bisa berpotensi terjadi.
"Melanjutkan reformasi penganggaran dengan zero-based budgeting untuk mendorong belanja lebih efisien," ujarnya.
Dengan fokus-fokus ini, maka pemerintah memerlukan alokasi APBN Tahun 2022 mencapai Rp2,708 triliun, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,938 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp770,4 triliun.
CM
(Yaomi Suhayatmi)