JAKARTA - Sidang Tahunan MPR RI beserta sidang bersama DPR dan DPD RI Tahun 2021 dilakukan hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Pidato mengenai Kebijakan Ekonomi pada Tahun 2022 yang tertuang dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Jokowi dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:Â Jangan Terlewat! Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan Hari Ini Pukul 08.30 WIB
"Hai #SobatSetneg, jangan lewatkan siaran langsung Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2021, pada hari Senin, 16 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB di saluran TV Nasional dan Kanal Youtube Sekretariat Presiden," tulis Setneg melalui akun Instagram @kemensetneg.ri yang dilansir di Jakarta, Senin(16/8/2021).
Kemudian, pidato kedua Jokowi akan digelar pada pukul 10.30 WIB. Ada sejumlah kebijakan ekonomi di tahun depan yang kini nasibnya ada di tangan Jokowi.
Baca Juga:Â Besok Presiden Jokowi Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Pakai Baju Adat Apa?
Salah satunya, sinyal adanya kenaikan gaji PNS tahun depan ini terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai.