JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk resmi melakukan penurunan harga polymerase chain reaction (PCR) dari Rp 900.000 menjadi Rp 500.000.
Langkah tersebut menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penyesuaian harga layanan tes Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp550 Ribu, Ringankan Sektor Transportasi
Keputusan penyesuaian tarif PCR disampaikan manajemen emiten pelat merah melalui Surat Edaran (SE) tertanggal Senin, 16 Agustus 2021 dan mulai berlaku sejak keputusan itu dikeluarkan.
"Dalam memperingati hari kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma, serta menindaklanjuti himbauan Pak Presiden Jokowi terkait harga PCR, maka kami menyampaikan penyesuaian tarif layanan pemeriksaan Covid-19," demikian bunyi SE yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Selain PCR, manajemen juga melakukan penyesuaian harga Tes Swab Antigen abbott panbio dari tarif sebelumnya Rp190.000 menjadi Rp125.000. Sedangkan, Swab Antigen Reagen selain panbio (reguler) dari Rp190.000 menjadi Rp85.000.