JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno dari Universitas Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah menilai keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta agar harga maksimal tes PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 sebesar Rp550 ribu dengan hasil maksimal 1x24 jam dapat meringankan pengguna dan pelaku sektor transportasi.
"Saya kira jelas meringankan," ujar Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Djoko juga menyarankan dengan adanya upaya tersebut maka dapat mendorong dan menggalakkan peningkatan tracing kepada pengguna sektor transportasi yang akan berwisata atau travelling.
Baca Juga: Kenapa Harga Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat?
Selain membantu meringankan sektor transportasi, penurunan harga tes PCR tersebut juga bisa membantu pemulihan sektor pariwisata yang selama ini sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Karyawan Garuda Protes Harga Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket, Cek 5 Faktanya
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19.