JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5% basis point (bps). Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global di tengah prakiraan inflasi yang rendah. Juga, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19.
Baca Juga: Suku Bunga BI Diprediksi Akan Kembali Ditahan pada 3,5%
"Keputusan ini perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan keuangan. Ini berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kata dia, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh sejumlah langkah.