Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Buka Opsi Ganti Rumah Dinas DPR Jadi Tunjangan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |17:15 WIB
Kemenkeu Buka Opsi Ganti Rumah Dinas DPR Jadi Tunjangan
Kemenkeu Buka Opsi Ganti Rumah Dinas DPR Jadi Tunjangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyatakan pihaknya membuka opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan.

Hal ini dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.

“Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR,” katanya dalam diskusi DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Banyak Anggota DPR Tak Tempati Rumah Dinas, Orang Terkaya di Indonesia Bakal Ambil Alih

 

Rio mengaku beberapa bulan lalu Kemenkeu bertemu dengan pihak BURT untuk membicarakan hal ini yang hingga sekarang masih berlanjut proses diskusinya.

Oleh sebab itu, dia membantah adanya isu bahwa Kemenkeu mengambil alih rumah para anggota DPR karena merupakan Barang Milik Negara (BMN).

“Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil oleh BURT. BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement