3. Defisit 3% Baru Mungkin Dilakukan 2023
Defisit anggaran 2022 direncanakan sebesar 4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun. Pemerintah menjamin tingkat utang dalam batas terkendali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana defisit 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit aanggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap Produk Domestik Bruto.Ad
"Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal," kata Jokowi.
4. DPR Kritisi Disiplin Fiskal Dalam RAPBN 2022
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai arsitektur APBN memang perlu akomodatif. Tetapi pemerintah seharusnya tetap harus mempertimbangkan target disiplin fiskal pada 2023 dengan defisit maksimal 3 persen sesuai ketentuan UU.
"Maka, kerangka APBN 2022 ini menjadi sangat krusial dan perlu didesain dengan cermat dan terukur. Kita juga perlu optimalkan kinerja penerimaan perpajakan dengan tetap memperhatikan kondisi pemulihan ekonomi. Begitupun kualitas belanja pemerintah yang juga harus ditingkatkan, termasuk pengelolaan pembiayaan yang perlu dilakukan secara prudent,” ujar Puteri.
Dia ini juga berkomitmen untuk melakukan pembahasan RUU ini secara komprehensif.
“Bersama mitra kerja di Komisi XI, kami akan membahas secara rinci dan hati-hati terkait berbagai program maupun kegiatan beserta pagu anggaran yang diusulkan dalam RAPBN 2022. Karena kita berharap belanja pemerintah ini dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Puteri
(Kurniasih Miftakhul Jannah)