JAKARTA - Danai pelunasan utang dan juga modal kerja, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 4 triliun. Perseroan bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2021 senilai Rp3 triliun.
Surat utang ini akan diterbitkan dalam tiga seri, yakni seri A bertenor 370 hari, seri B bertenor tiga tahun, dan seri C bertenor lima tahun. Obligasi ini merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan II senilai total Rp 7 triliun.
Selain obligasi, perusahaan kertas milik Grup Sinarmas ini akan menerbitkan sukuk mudharabah I tahap I sebesar Rp 1 triliun. Sukuk ini akan diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor yang juga sama dengan obligasi. Sukuk ini merupakan bagian dari sukuk mudharabah I senilai total Rp3 triliun.
Bertindak sebagai penjamin emisi penerbitan obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara itu, wali amanat adalah PT Bank KB Bukopin Tbk.
Baca Juga: Buat Modal Kerja, Polytama Propindo Bakal Terbitkan Obligasi Rp400 Miliar
Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat A+ untuk obligasi dan sukuk Indah Kiat. Sesuai rencana, masa penawaran awal akan berlangsung hingga 6 September 2021 dari 20 Agustus. Perkiraan tanggal efektif pada 16 September 2021. Masa penawaran umum pada 16-17 September 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 September 2021.
Baca Juga: Obligasi Korporasi Masih Dibayangi Sentimen Covid-19
Adapun 60% dana hasil penerbitan sukuk dan obligasi dialokasikan untuk pembayaran utang berupa pokok dan bunga pinjaman. Sisanya 40% akan digunakan untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead.