Menurut Yustinus, RAPBN 2022 disusun sangat dinamis sesuai dengan beleid UUD no 2 tahun 2020. Pemerintah diberi fleksibilitas melihat situasi dan keadaan yang ada sebagaimana diketahui kita sudah banyak refocussing anggaran demi merespon pembatasan dengan tingkat, yang terakhir PPKM level 4 kemarin.
"Akhirnya kita refocussing tahap 4 untuk memastikan anggaran mencukupi, jadi itu dari skenario juga kita susun dengan moderat terlebih dahulu kita lihat dampak pandeminya kalau memang tambah kita akan tambah," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.