JAKARTA - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) mendapat persetujuan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dari pemegang saham. Hal ini diputuskan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar kemarin.
Direktur Utama Kioson Reginald Trisna mengatakan, perseroan berharap aksi korporasi berupa rights issue ini dapat mendukung pertumbuhan bisnis sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Baca Juga: Ekspansi Bisnis Baru, Kioson Tunjuk Direktur dan Komisaris Independen Baru
“Jika semua berjalan sesuai rencana, dana hasil aksi korporasi ini nantinya juga akan digunakan untuk mengembangkan kegiatan usaha perdagangan, pergudangan, dan telekomunikasi yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan dan anak perusahaan,” ujarnya, dikutip dari Harian Neraca, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Kioson Komersial Serap 70,96% Dana IPO
Lebih lanjut, Reginald menjelaskan, dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 33,77%. Rencana rights issue ini akan dilaksanakan oleh KIOS setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KIOS menargetkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 365,79 juta lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.