Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2021, Jangan Salah Kostum Ya

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |11:30 WIB
Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2021, Jangan Salah Kostum Ya
Jelang Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,”tulis aturan tersebut.

Untuk kelengkapan dokumen berikut yang wajib dibawa peserta: Kartu Peserta Ujian serta e-KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ini bagi yang belum memiliki e-KTP.

Peserta juga harus menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen, sertifikat vaksin, Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya. Berikutnya yang harus disiapkan alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement