JAKARTA - Industri properti mengalami tantangan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya soal tingkat suku bunga yang menurut persepsi masyarakat makin dianggap sebagai hambatan.
Di mana 60 persen responden menganggap suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini berada pada level yang tinggi dan bahkan sangat tinggi. Angka ini naik tipis dari semester sebelumnya yang dinyatakan oleh 59 persen responden. Demikian dalam hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021 dikutip.
"Masih tingginya tingkat suku bunga KPR juga mengakibatkan tingginya besaran angsuran KPR yang harus dibayar tiap bulan sehingga menjadi hambatan yang dihadapi ketika mengambil KPR," kata Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam risetnya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Insentif PPN Bikin Penjualan Rumah Laris Manis
Hal ini dinyatakan oleh sekitar sepertiga responden atau sejumlah 34 persen responden. Oleh karena itu mayoritas masyarakat mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR. Hal ini dinyatakan oleh 88 persen responden dan merupakan kenaikan dari 85 persen responden pada semester sebelumnya.
Pemerintah sebenarnya telah merespon harapan masyarakat tersebut. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Agustus 2021 lalu memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.
Selain itu BI telah juga memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Stimulus terakhir adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.