Adapun stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel termasuk demografi investor muda, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah Pemegang Saham Perseroan.
Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021, pukul 16.15 WIB.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)