5. Tidak mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan.
6. Tidak memiliki asosiasi.
7. Lokasi kantor tidak jelas/ditutupi.
8. Tidak patuh pada aturan pusat data.
9. Peminjam memiliki risiko tinggi, terutama dalam penyalahgunaan dana.
10. Mengakses seluruh data pribadi dari handphone Anda.
11. Pengelola relatif tidak kompeten.
12. Sering kali tidak menanggapi pengaduan pengguna dengan baik.
13. Pengajuan relatif sangat mudah untuk menjebak.
14. Menyelenggarakan kegiatan tanpa izin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)