JAKARTA - Perum Perumnas mengungkapkan akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,56 triliun untuk program Sejuta Rumah.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan pihaknya telah mengajukan PMN TA 2022 saat itu sebesar Rp2 triliun, dan setelah melalui diskusi dengan pemangku kepentingan saat ini sedang diproses untuk pengajuan persetujuan senilai Rp1,56 triliun.
Baca Juga: Program Sejuta Rumah Dilanjut agar Masyarkat Punya Hunian Layak
"Adapun PMN untuk tahun depan tersebut ditujukan untuk melanjutkan program Sejuta Rumah dan memperbaiki struktur permodalan perusahaan," ujar Budi dilansir dari Antara, Kamis (2/9/2021).
Dana PMN 2022 senilai Rp1,56 triliun itu akan dimanfaatkan oleh Perumnas untuk penyelesaian persediaan hunian.
Baca Juga: 460.000 Stok Rumah Subsidi Siap Dijual
"Dana PMN senilai Rp1,56 triliun akan kami manfaatkan untuk penyelesaian persediaan hunian baik rumah tapak maupun rumah susun. Total unit yang kami selesaikan dengan dana PMN tersebut sebanyak 14.937 unit," kata Budi.
Budi juga melaporkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan restrukturisasi utang bank pada 2021, sedangkan restrukturisasi Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah sedang berlangsung.