Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bentuk Komite Audit PNS, Untuk Apa Ya?

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2021 |08:22 WIB
Sri Mulyani Bentuk Komite Audit PNS, Untuk Apa Ya?
Sri Mulyani Bentuk Komite Audit di Kemenkeu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Penguatan Ekosistem Pengawasan APBN

Selain aturan di atas, melalui PMK TKPI, Menkeu juga secara eksplisit memperkuat ekosistem pengawasan APBN secara fundamental melalui kerja sama berbagai elemen. Elemen-elemen tersebut yaitu para pembuat kebijakan, pelaksana program, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aparat penegak hukum, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, diharapkan terbangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi tersebut, Kemenkeu merealisasikannya melalui pembangunan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan berbagai pihak, antara lain BPKP, KPK, POLRI, PPATK, dan Kejaksaan Agung. Nota Kesepahaman tersebut diwujudkan dalam berbagai kerja sama pengawasan, peningkatan kasitas Sumber Daya Manusia, dan pertukaran informasi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement