Untuk menghindari keragu-raguan dalam hal sampai dengan Tahun ke-10 cashflow Perseroan masih belum membaik, maka atas Pinjaman Perseroan diberikan bunga sebesar 0 persen
Perseroan berkeyakinan bahwa transaksi yang dilakukan akan mendatangkan banyak manfaat bagi Perseroan di kemudian hari, diantaranya, memberikan nilai tambah strategis terhadap Perseroan dan diharapkan dapat mendukung Perseroan dalam membantu mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
Kemudian, memberikan manfaat yang signifikan bagi pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan serta menegaskan komitmen Perseroan untuk berkontribusi dalam membangun
ketahanan sektor kesehatan nasional, dan meningkatkan brand image Perseroan kepada pihak eksternal karena telah mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)