Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pailit, 450 Karyawan Anak Usaha Indofarma Terancam PHK

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 16 Februari 2025 |08:53 WIB
Pailit, 450 Karyawan Anak Usaha Indofarma Terancam PHK
Pailit, 450 Karyawan Anak Usaha Indofarma Terancam PHK (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keputusan ditetapkan melalui putusan Nomor 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025.
Dengan putusan itu, perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) IGM dinyatakan berakhir.

1. Prioritas Pembayaran Utang

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) Ridwan Kamil mengingatkan kepada kurator yang ditunjuk agar memprioritaskan pembayaran utang perusahaan kepada para karyawan, sebelum melunasi kewajiban kepada kreditur lainnya.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Kamil juga menyoroti dampak pailitnya IGM terhadap 450 karyawan yang kini terancam kehilangan pekerjaan alias PHK. 
"Korupsi dilakukan oleh petinggi IGM yang diangkat oleh pemegang saham. Kini, saat perusahaan pailit, justru karyawan yang menjadi korban," ujar Kamil dikutip Minggu (16/2/2025).

2. Fraud di Indofarma Group

Kamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan (FSP BUMN Kesehatan), menilai bahwa kehancuran IGM merupakan bukti dari pembiaran yang dilakukan oleh PT Biofarma (Persero) sebagai Holding BUMN Farmasi.
"Pada 2020-2021, kami melalui Dewan Komisaris telah melaporkan kepada Biofarma, bahkan langsung kepada Kementerian BUMN, bahwa telah terjadi praktik fraud di Indofarma Group. Namun, laporan kami diabaikan," paparnya.
Dia mengingatkan, agar kondisi yang menimpa IGM tidak berimbas pada INAF sebagai induk perusahaan. Saat ini, INAF masih berjuang keras untuk keluar dari krisis yang berat.
"Kami meminta Biofarma dan Kementerian BUMN untuk serius menyelamatkan INAF sampai tuntas, bukan sekadar pencitraan," pungkas Kamil.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement