Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Makan di Tempat Jadi 60 Menit

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 06 September 2021 |19:10 WIB
PPKM Diperpanjang, Makan di Tempat Jadi 60 Menit
Menko Luhut menjelaskan tentang perpanjangan PPKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan durasi makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.

Menko Airlangga Soroti Rendahnya Vaksinasi di Aceh hingga NTB

“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).

Pelonggaran PPKM, Makan di Mal Boleh 60 Menit dengan Kapasitas 50%

Menurut Luhut, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terus berjalan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement