JAKARTA - Tercatat sebanyak 20,9 juta orang masuk sektor publik seperti mal hingga fasilitas olahraga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Menko Airlangga Soroti Rendahnya Vaksinasi di Aceh hingga NTB
“Kami mencatat hingga kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Makan di Mal Boleh 60 Menit dengan Kapasitas 50%
Dalam kesempatannya, Luhut mengatakan dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem.
“Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,” tambahnya.