Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Dipantau Ketat KPK

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 11 September 2021 |06:47 WIB
5 Fakta Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Dipantau Ketat KPK
Pencairan BLT UMKM dipantau KPK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

3. Dua Tahap

Untuk tahap pertama sukses tersalurkan 100% kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 Triliun.

Berikutnya di tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp3,6 Triliun. Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 Triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro.

4. Target 3 Juta untuk Pendaftar

BPUM sebesar Rp1,2 juta tahap 2 untuk 1 juta UMKM akan kembali dicairkan bulan ini. Hingga kini masih ada 1 juta pelaku usaha belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2.

Pada BLT UMKM tahap 2, ditargetkan 3 juta pelaku usaha mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. Hingga saat ini, baru sekira 2 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

5. Rekomendasi dari Kemenkop UKM

Kemenkop UKM memberikan beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan penyaluran BPUM agar tepat sasaran dan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Pertama, verifikasi validasi data calon penerima BPUM 2021 menjadi keharusan dalam rangka mendukung terwujudnya basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi.

Kemudian pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisir pengajuan calon penerima BPUM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pendampingan calon penerima BPUM diperlukan agar dapat mengarahkan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukan. Terakhir, penggunaan online monitoring system untuk mempermudah sistem pengawasan serta monitoring dan evaluasi pengelolaan program bantuan bagi UMKM.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement