BRI yang ditunjuk pemerintah sebagai induk BUMN UMi (Ultra Mikro) melakukan aksi korporasi rights issue dalam rangka pembentukan holding tersebut. Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.
Ketiga perusahaan pelat merah itu pun selama ini dikenal andal dalam pemberdayaan usaha masyarakat yang tergolong dalam UMKM dan ultra mikro. Dengan integrasi dan potensi bisnis masing-masing, BRI, Pegadaian, dan PNM, akan memperkuat ekosistem usaha ultra mikro nasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)