Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Aplikasi KEK Beri Kemudahan Pelaku Usaha Dalam Memperoleh Fasilitas Fiskal

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |21:10 WIB
Menko Airlangga: Aplikasi KEK Beri Kemudahan Pelaku Usaha Dalam Memperoleh Fasilitas Fiskal
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Ekonomi)
A
A
A

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tentu diharapkan memiliki komitmen yang kuat guna mendukung operasionalisasi dalam pengembangan KEK dengan memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan agar investasi di KEK dapat berjalan melalui penerbitan Peraturan Daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja.

“Selain itu, dibutuhkan komitmen dan profesionalisme Badan Usaha Pembangun dan Pengelolanya, dalam mengelola KEK untuk memenuhi target yang telah disepakati dengan Dewan Nasional KEK,” pungkas Menko Airlangga. 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement