Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sembako Kena Pajak di Masa Pandemi Covid-19, Masyarakat Kian Tertekan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |13:00 WIB
Sembako Kena Pajak di Masa Pandemi Covid-19, Masyarakat Kian Tertekan
Pajak Sembako (Foto: Okezone)
A
A
A

Rusli menambahkan, dengan kondisi yang saat ini belum optimal kemudian mau ditambahkan lagi dengan jumlah PPN sembako dan sektor informality yang masih cukup besar dari fiskus, tentunya akan membuat beban kerja pihak perpajakan bertambah.

"Ketika beban kerja bertambah, ditakutkan memunculkan distorsi-distorsi di lapangan ketika pemungutan, sehingga apa yang diharapkan di atas kertas, berbeda dengan eksekusi di lapangan," katanya.

Hal itu lebih dikhawatirkan Rusli akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang mungkin lebih besar. Karena isu sembako ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement