3. Syarat daftar kartu prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pelaku usaha mikro atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan tidak menerima upah
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
- Bukan pejabat pemerintahan, anggota DPRD, ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa dan pejabat BUMN/BUMD
- Maksimal dalam satu Kartu Keluarga (KK) dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Calon pelamar harus membuat akun di situs prakerja.go.id. Caranya cukup dengan masuk ke dashboard Daftar dengan mengisikan nomor atau email yang aktif dan membuat password.
Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan masuk ke dashboard akun. Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP, ya!
4. Insentif
Bagi peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1 juta. Selain itu, peserta yang lolos juga akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan. Dengan demikian, total insentif mencapai Rp3,55 juta.