JAKARTA – Hoaks BLT subsidi gaji kembali beredar. Masyarakat diharapkan waspada terhadap informasi mengenai BLT subsidi gaji.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Rp4,9 Triliun untuk 4,9 Juta Pekerja
Hoaks mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji melalui pesan singkat. Pesan tersebut berisikan informasi pencairan BLT Subsidi Gaji dengan syarat membayar uang terlebih dahulu atau mendaftar sebagai anggota asuransi dll.
Dikutip dari akun resmi Instagram @kemnaker, Senin (27/9/2021) informasi resmi mengenai BSU melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial kemnaker.
Baca Juga: Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini 6 Penyebabnya
Dan perlu diingat, seperti yang telah dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah bahwa pencairan BSU tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida.