Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Punya Meterai Elektronik, Sri Mulyani: Dipaksa Keadaan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |16:16 WIB
RI Punya Meterai Elektronik, Sri Mulyani: Dipaksa Keadaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Senada yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penggunaan meterai elektronik sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 10/2020 mengenai bea meterai.

"Kita dapat memfasilitasi transaksi bisnis dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement