JAKARTA – Tunjangan insentif guru madrasah non PNS cair. Kementerian Agama menjelaskan sudah mulai mencairkan tunjangan insentif pada Oktober 2021. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.
Baca Juga: Dana Insentif Guru Non-PNS Madrasah Segera Cair, Catat Waktunya
“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang Zain dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/10/2021).
Menurutnya, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair Akhir Bulan Ini
Dia menuturkan, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh melalui link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah dan dicetak. Selain link tersebut, juga dapat melalui aplikasi SIMPATIKA.
“Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” jelas dia.