JAKARTA - PT Barito Pasific Tbk (BRPT), emiten milik miliarder Prajogo Pangestu mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar USD145 juta atau setara Rp2,07 triliun (kurs Rp14.300/USD).
Mengutip laman keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/10/2021), pinjaman tersebut terdiri dari fasilitas kredit sebesar maksimum USD125 juta (Rp 1,79 triliun) dan fasilitas treasury line mencapai maksimum USD20 juta (Rp 286 miliar).
Baca Juga: Bisnis Petrokimia Moncer, Laba Bersih Barito Pacific Melesat 719% di Kuartal I-2021
Adapun pinjaman ini dijamin dengan gadai atas saham yang dimiliki Barito Pacific di anak usahanya, emiten petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
"(Dijamin dengan) Gadai atas saham yang dimiliki perseroan di dalam PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, berdasarkan Akta No. 119 tanggal 21 September 2021, dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta," jelas manajemen Barito Pasific dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Barito Pacific (BRPT) Kantongi Laba Rp3,4 Triliun di Semester I-2021
BRPT menjelaskan bahwa pinjaman berdasarkan perjanjian fasilitas tersebut akan jatuh tempo dalam waktu 84 bulan setelah ditandatanganinya perjanjian fasilitas. Sementara, fasilitas treasury line akan berakhir dalam waktu 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut.
Seluruh dana yang diperoleh dari perjanjian fasilitas tersebut akan dipergunakan untuk melunasi seluruh hutang BRPT kepada Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas dengan Bangkok Bank tanggal 19 Desember 2019.