Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta BLT Subsidi Gaji Bisa Kembali ke Kantong Negara, Pekerja Gigit Jari

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |20:10 WIB
4 Fakta BLT Subsidi Gaji Bisa Kembali ke Kantong Negara, Pekerja Gigit Jari
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pekerja penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan segera melakukan aktivasi rekening bank Himbara untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Hal demikian, karena terdapat batas waktu aktivasi rekening dan dana BSU dapat kembali menjadi milik negara.

Berikut empat fakta BLT subsidi gaji yang bisa masuk kembali ke kantong negara yang telah dirangkum Okezone, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

1. Batas Aktivasi Rekening

Diketahui aktivasi pembukaan rekening memiliki tenggat waktu yakni pada 15 Desember 2021. Jadi, penerima dana BSU perlu melakukan pembukaan rekening baru yang sudah diaktivasi sebelum tanggal yang telah ditetapkan.

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021,”tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

 

2. Dana Ditarik ke Kas Negara

Menurut keterangan, dana BLT subsidi gaji bisa kembali masuk ke kantong negara apabila aktivasi tidak dilakukan dari tanggal yang ditentukan. Pekerja pun tidak mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.

“Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” tambahnya.

3. Pembukaan Rekening Himbara

Sementara itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan bank Himbara akan membuatkan rekening baru bank himbara. Di mana BSU yang diterima akan ditransfer secara langsung ke rekening yang telah dibuatkan.

“Pemerintah bekerja sama dengan bank Himbara BNI, BTN, BRI, dan Mandiri akan membuat rekening baru bank Himbara. Jadi, BSU mu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu,” tulisnya.

 

4. 5 Langkah Buka Rekening Burekol

Kementerian Ketenagakerjaan menerangkan lima langkah mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol.

- Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.

- Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id.

- Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

- Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

- Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement