Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Minggu, 10 Oktober 2021 |13:06 WIB
PNS Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya
Kenaikan Pangkat PNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Usul PNS terbaik dapat disampaikan melalui website siana.menpan.go.id.

"Ayo manfaatkan ajang Anugerah ASN ini sebaik-baiknya. Karena melalui ajang ini, kita memberikan penghargaan kepada ASN yang betul-betul mau terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam pengabdiannya di manapun ia ditugaskan," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Hore! PUPR Bangun 23 Rusun untuk PNS

Adapun pendaftaran Anugerah ASN 2021 telah dibuka sejak 19 Agustus 2021 lalu. Pengusulan dan pendaftaran dilakukan melalui situs https://siana.menpan.go.id/.

Calon kandidat dapat mengusulkan diri sendiri dan/atau diusulkan oleh masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, organisasi profesi, atau organisasi lainnya.

Baca Juga: 6 Fakta Guru Honorer Lulus Jadi PPPK, Waspada Calo Bergentayangan

Sebelumnya, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki mengatakan pengusulan Kenaikan Pangkat PNS memiliki dasar hukum yang jelas. Karena ketentuan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

“Masa Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun. Kecuali Kenaikan Pangkat Anumerta dan Kenaikan Pangkat Pengabdian,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk ketentuan pengajuan Kenaikan Pangkat PNS sudah diatur berdasarkan jenisnya. Salah satu yang diatur adalah Kenaikan Pangkat Reguler hanya diberikan bagi PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement