Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia Kecuali Singapura

Antara , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |19:13 WIB
Menko Luhut: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia Kecuali Singapura
Bandara Bali bakal buka penerbangan internasional (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengizinkan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, daftar negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.

Baca Juga: Industri Penerbangan Akhirnya Bangkit dari Krisis Terburuk

"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Kendati tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud, Luhut mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Pasalnya, menurut dia, Singapura belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan WHO.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, RI Perketat Kedatangan Warga Asing di Bandara Soetta

Kasus COVID-19 di Singapura sendiri masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.

"Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," katanya.

Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk membuka kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober mendatang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement