Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Kunjung Terima 10 Apartemen Senilai Rp30 Miliar, Pria Ini Lapor ke Bareskrim Polri

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |17:31 WIB
Tak Kunjung Terima 10 Apartemen Senilai Rp30 Miliar, Pria Ini Lapor ke Bareskrim Polri
Tak Kunjung Terima 10 Apartemen, Pria Ini Lapor ke Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

Sehingga kata Hans Narpati dari 12 unit apartemen yang dia beli baru dua unit yang bisa dimanfaatkan sedangkan sisa 10 unit lainnya belum diterima.

"Intinya saya harapkan 10 unit sertifikat (AJB) itu bisa diberikan karena itu merupakan hak saya. Saya sudah melaporkan ke kepolisian dengan memberikan sejumlah bukti seperti PPJB dan bukti transfer saat proses pembelian. Saat ini proses nya masih ditingkat penyelidikan dan klarifikasi," jelas Hans Narpati.

Sementara itu saat dihubungi perwakilan PT CI mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait aduan dari konsumen atas nama Hans Narpati. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menangani laporan tersebut di Kepolisian.

MNC Portal sudah mencoba melakukan konfirmasi ke pihak PT Cozmo, namun mereka masih belum bersedia dikutip oleh media.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement