Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DP Rumah dan Kendaraan di Indonesia Masih 0% hingga Desember 2022

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Rabu, 20 Oktober 2021 |04:51 WIB
DP Rumah dan Kendaraan di Indonesia Masih 0% hingga Desember 2022
DP 0% Rumah dan Kendaraan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk kendaraan bermotor dan rumah mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya: Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement