Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Aturan, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Penyelenggara Acara Presidensi G20

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |11:45 WIB
Revisi Aturan, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Penyelenggara Acara Presidensi G20
Menko Luhut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20.

Posisi ini menggantikan Menkopolhukam Mahfud MD.

Keputusan ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2021 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 12/2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Demikian seperti dikutip revisi Keppres tersebut, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Perry Warjiyo Paparkan 5 Agenda Prioritas BI dalam Presidensi G20

Salah satu yang diubah dalam perpres tersebut adalah kepanitian penyelenggaraan G20 tahun 2022. Presiden Jokowi menukar posisi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Seperti diketahui pada pasal 5 Keppres 12/2021 Menko Marinves masuk dalam Susunan Pengarah. Sementara itu pada pasal 6 disebutkan bahwa Menkopolhukam menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement