JAKARTA - Kartu ATM lama magnetic stripe bakal diblokir perbankan di Indonesia. Sebelum itu, nasabah wajib tahu dan mengganti kartu ATM lama ke chip.
Pasalnya, tahun depan kartu chip bakal mulai efektif dipergunakan. Selain kartu ATM untuk bantuan sosial (bansos) dan tani, semua kartu ATM magnetic stripe akan diblokir.
Berikut lima fakta kartu ATM lama diblokir dan nasabah harus ganti ke chip, seperti dirangkum Okezone pada Sabtu (23/10/2021):
1. Mulai 2022, Tak Ada Lagi Magnetic Stripe
Batas penggunaan kartu ATM magnetic stripe diketahui hanya sampai 31 Desember 2021. Pergantian kartu ini sesuai Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Indentification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Baca Juga:Â Awas Diblokir! Ini Jadwal Kartu ATM Magnetic Harus Diganti ke Chip dan Caranya
Oleh sebab itu, perbankan Indonesia mulai menjadwalkan pemblokiran kartu ATM yang lama. Kini, terhitung ada empat bank yang mengharuskan nasabahnya mengganti kartu ke chip.
2. Manfaat Kartu ATM Chip
Nasabah harus mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip sesuai instruksi dari Bank Indonesia (BI). Kartu chip punya manfaat yang menguntungkan bagi nasabah.
Melakukan transaksi debit online akan lebih mudah dengan kartu chip. Kemudian, nasabah juga bisa merasa aman karena chip meminimalisir tindak pencurian data atau skimming. Pada kartu magnetic stripe, hal ini masih kerap terjadi. Pasalnya, secara teknologi, data pada magnetic stripe lebih mudah di-copy dibandingkan kartu chip.
Baca Juga:Â 6 Fakta Bank Ramai-Ramai Blokir Kartu ATM Lama
3. Jadwal Ganti Kartu ATM Lama
Penjadwalan blokir kartu ATM lama dilakukan sesuai peraturan masing-masing bank. Terpenting, tidak melewati tanggal 31 Desember 2021.
Contohnya, Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan kesempatan nasabahnya untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi chip sampai 30 November 2021. Kemudian, Bank Central Asia (BCA) melakukan menggantian kartu ATM hingga akhir 2021.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberikan waktu nasabahnya menukar kartu magnetic stripe hingga akhir tahun 2021.