JAKARTA - Tabrakan LRT Jabodebek di duga akibat kecepatan langsir yang melebihi batas normal. General Manager Sekretaris Perusahaan PT Industri Kereta Api (Inka) Puguh Dwi Tjahjono mengatakan normalnya kecepatan untuk langsir kereta hanya sebatas 5KM/ jam.
Baca Juga: Masih Uji Coba tapi LRT Jabodebek Tabrakan, Ini Kata Dirjen Perkeretaapian
"Kalau untuk langsir normalnya 5km/jam, Kecepatan langsir adalah pemindahan suatu kereta," ujar Puguh kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/10/2021).
Sebelumnya, Direktur Utama PT INKA (Persero), Budi Noviantoro menjelaskan kecelakaan yang terjadi siang tadi antara rangkaian atau trainset kereta nomor 20 dan nomor 29 di stasiun Cibubur.
Baca Juga: Siap Terungkap! KNKT Bakal Buka 'Black Box' Kereta LRT Tabrakan di Cibubur
"Maka trainset 29 yang posisi kemarin atau masih di tengah-tengah, karena rangkaian inikan tersebar di antara stasiun, jadi trainset 29 itu posisi di tengah-tengah terus diambil satu per satu, kebetulan cek ke-20 itu, pada saat trainset 29 dari Ciracas mau bergabung ke arah Gajah Mukti terjadi tumburan," kata Budi dalam Konferensi Pers.
"Indikasi awalnya ya, masinis pada saat langsiran yang begitu cepat. karena ini masih dalam proses pengujian ya yang memang sekarang hampir selesai sebetulnya," sambung Budi.