JAKARTA - Pembiayaan syariah untuk pembangunan infrastruktur masih minim. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, porsi pembiayaan infrastruktur kurang dari 10% terhadap total kebutuhan pembiayaan.
"Kalau kita perhatikan rasio pembiayaan hari ini untuk syariah masih kurang dari 10% di PUPR. Di tempat lain saya rasa serupa," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Ingin BUMN Lebih Agresif Bangun Infrastruktur Teknologi dan Inovasi
Menurut Herry, pembiayaan syariah untuk pembangunan infrastruktur masih dapat ditingkatkan untuk mengisi gap pembiayaan. Ia mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun. Kementerian PUPR mengisi kebutuhan tersebut sebesar sekitar Rp1.400 triliun.
Baca Juga: Progres Pembangunan Dermaga Terminal Berlian Surabaya 75,9%, Kapan Selesainya?
"Jadi kalau tadi bicara proporsi kurang dari 10% sebetulnya kalau mau ditingkatkan besar sangat mudah, isi yang Rp1.400-an tadi," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan terdapat 37 jalan raya yang dibiayai secara syariah. Menurutnya, 37 jalan itu terdiri dari 35 jalan tol dan dua ruas jalan non tol.