JAKARTA - 1,6 juta pekerja akan mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Ini merupakan perluasan penerima BLT subsidi gaji.
"Program bantuan susbidi upah diperluas yang kena PPKM level tiga dan empat karena masih ada sisa dana subsidi upah sebesar Rp1 triliun," kata Airlangga dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).
Kata Airlangga, sisa anggaran subsidi upah diperpanjang ke 1,6 juta orang dengan anggaran Rp1,6 triliun.
"Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan jumlah anggarannya Rp1,6 triliun," jelasnya.
Berikut syarat-syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU):
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.