JAKARTA - Indonesia dan Meksiko menandatangani kerjasama perdagangan produk kayu manis. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia-Meksiko dengan nilai USD98 ribu.
Baca Juga: Cara RI Perkuat Perdagangan Global
Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dilakukan di sela gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.
“Penandatanganan nota kesepahaman senilai USD98 ribu tersebut meliputi produk kayu manis. Hal itu diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko,” ujar Didi, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: TEI 2021 Jadi Ajang Pamer Produk dan Jasa Ekspor RI, 101 Negara Sudah Antre
Didi juga mengajak seluruh pelaku usaha tetap berkontribusi untuk membantu pemulihan perdagangan global.
“Saatnya semua pihak kolaborasi untuk memulihkan dampak pandemi COVID-19. Kontrak dagang merupakan bukti walau dunia terdampak, komunikasi tetap berjalan secara daring seperti TEI,” jelas Didi.