Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaget! Tukang Becak Ditagih Pajak Rp6,3 Miliar

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |06:49 WIB
Kaget! Tukang Becak Ditagih Pajak Rp6,3 Miliar
Tukang Becak Ditagih Pajak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Tagihan pajak mencapai miliaran rupiah sontak membuat kaget seorang tukang becak di Uttar Pradesh, India.

Dia menerima surat dari otoritas untuk membayar pajak penghasilan sebesar 34 juta rupee atau sekitar Rp6,3 miliar.

Informasi menyebut tukang becak ini bernama Pratap Singh, tinggal di daerah Bakalpur mengaku tak terima ataupun mendatangi kepolisian Highway dan menegaskan dirinya menjadi korban penipuan terkait surat tersebut.

Kejadian ini bermula pada 15 Maret, dia mengajukan permohonan kartu NPWP (di India bernama PAN) di Jan Suvidha Kendra, Bakalpur, atas permintaan dari bank tempatnya menabung. Namun, karena buta huruf Pratap tidak bisa membedakan antara kartu PAN asli dan versi fotokopi berwarna dan diduga kartu asli diambil orang lain.

Pejabat kepolisian Highway Anuj Kumar mengatakan, meski tukang becak tersebut belum membuat laporan resmi namun pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut.


Baca Selengkapnya: Terkejut! Tukang Becak Ditagih Pajak Rp6,3 Miliar, Begini Kisahnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement