Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000, YLKI Minta Transparan

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 31 Oktober 2021 |04:17 WIB
5 Fakta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000, YLKI Minta Transparan
Harga tes PCR di Jawa dan Bali turun jadi Rp275.000 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. YLKI Kritik Tranparansi Pemerintah

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, keputusan Presiden meminta harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku untuk 3x24 jam patut di apresiasi. Awalnya harga tes PCR mencapai range di harga Rp900 ribu hingga Rp1 juta, namun ketika presiden menginstruksikan untuk turun, harganya menjadi Rp400 Sampai Rp500 ribu.

Melihat harga tes PCR yang bisa ditekan, YLKI memiliki pertanyaan besar bahwa berapa sebenarnya harga tes PCR sesungguhnya. Untuk itu menurutnya pemerintah perlu melakukan transparansi struktur biaya tes PCR.

"Pemerintah belum transparan terkait harga test PCR tersebut, berapa sesungguhnya struktur biaya PCR, dan berapa% margin profit yang diperoleh oleh pihak provider, Ini masih tanda tanya besar," ujar Tulus.

4. Pemerintah Harus Jadi Pengawas

Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan, peran pemerintah seharusnya tidak sebatas meminta menurunkan harga tes PCR. Namun perlu dilakukan pengawasan terhadap kepatuhan perintah tersebut.

"Setelah Presiden memerintahkan untuk diturunkan harganya, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintahnya. Sebab saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR di atas harga HET yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan "PCR Ekspress", dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp650 ribu, Rp750 ribu, Rp900 rb, Rp1,5 juta, dan seterusnya," ujar Tulus.

5. Harga Batas Atas Sudah Tepat

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono angkat suara terkait penurunan harga tes PCR tersebut. Menurut dia, rekomendasi harga tes PCR Covid-19 Presiden Joko Widodo yaitu Rp300 ribu sudah cukup ideal. Rekomendasi tersebut pun pastinya beralasan kuat.

"Tentu rekomendasi Bapak Presiden memberikan target untuk menurunkan tes PCR menjadi Rp300 ribu itu bukan tanpa dasar. Bapak presiden tentu sudah menghitung dan sudah mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, berapa harga pemeriksaan, dan berapa kapasitas yang bisa kita lakukan untuk melakukan pemeriksaan PCR," terang Wamenkes Dante.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement