Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Naik Pesawat Cukup Antigen Berlaku Besok, Penumpang Sabar Ya!

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |17:47 WIB
Syarat Naik Pesawat Cukup Antigen Berlaku Besok, Penumpang Sabar Ya!
Syarat Naik Pesawat dengan Antigen Berlaku 3 November. (Foto: Okezone.com/AP 2)
A
A
A

“Berlakunya tepat pukul 00.00 mulai tanggal 3 November 2021,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Harga Tes PCR, Jangan Sampai Ada Pihak yang Ambil Untung

Sebagai caratan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan itu menyebutkan perjalanan pada masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali kriteria level 1 diperbolehkan menggunakan test swab antigen Azhfar Muhammad

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement